5 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan dan telah memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)
5 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan dan telah memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)